You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganjil Genap Belum Berlaku Selama PSBB Transisi
photo Doc - Beritajakarta.id

Sistem Ganjil Genap Belum Berlaku Selama PSBB Transisi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum memberlakukan sistem Ganjil Genap di masa PSBB Transisi lanjutan hingga 6 Desember 2020.

Transportasi umum menjadi tempat berisiko tinggi penularan Covid-19, kami tidak ingin ada klaster transportasi umum,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, belum diberlakukannya sistem ganjil genap sebagai antisipasi dan pencegahan penularan di transportasi umum. Sebab banyak warga yang bergantung kepada transportasi umum dalam menjalankan aktivitasnya.

"Transportasi umum menjadi tempat berisiko tinggi penularan COVID-19, kami tidak ingin ada klaster transportasi umum," tandas Syafrin, Senin (23/11).

Pengendalian Moda Transportasi, Ganjil Genap Motor Belum Berlaku

Dia menjelaskan, tidak ada perubahan soal regulasi dari yang sebelumnya sudah ditetapkan, demikian juga mengenai aturan dalam berlalu lintas masih mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

SK tersebut mengatur pembatasan penumpang; pengaturan waktu dan operasional transportasi umum, kendaraan pribadi, termasuk ojek online dan pangkalan; dan juga pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan berjalan kaki.

"Sistem ganjil genap belum diberlakukan sampai batas waktu yang akan diinformasikan kemudian," tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6296 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3125 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer